Melalui jurubicaranya , masing-masing fraksi menyetujui perubahan Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi menjadi Dinas Pendapatan Kota Jambi, Kantor Pengelola Pasar Kota Jambi menjadi Dinas Pasar Kota Jambi, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menjadi Dinas Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu, Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daearah Kota Jambi, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jambi.Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi H.Zainal Abidin didampngi oleh para wakil ketua dewan masing-masing R.Suandy, Maesita Arifin dan A,Fauzi serta dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi M.Sum Indra serta anggota Forkompinda Kota Jambi, para kepala SKPD, Camat, Lurah dan pimpinan organisasi lainnya.(dyt)***.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar