Senin, 08 April 2013

Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Nasional ke 94

Walikota Jambi dr. HR Bambang Priyanto, Senin (8/4), bertempat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, memimpin secara langsung upacara Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Nasional ke 94. Tampak hadir Ketua TP PKK Kota Jambi ibu Roro Endah Nirwani, Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H Daru Pratomo beserta Ibu Hj.Nuraini Daru, serta seluruh Pejabat Eselon II dan III Pemerintahan Kota Jambi.
 Dalam pembacaan Ringkasan sejarah perjalanan dan perkembangan pemadam kebakaran Kota Jambi dari masa ke masa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi Drs.H.A.Ridwan,MSI memaparkan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi saat ini didukung dengan 4 (empat) Pos Yankar di Jambi Kota Seberang, Jambi Selatan, Jambi Timur dan Pelayangan, memiliki 11 unit armada fire truck serta 165 orang anggota yang selalu siaga 1 x 24 jam setiap harinya. Dengan luas Kota jambi 205,38 km persegi dan jumlah penduduk kurang lebih 662.000 jiwa, maka rasio jumlah armada dan personil setidaknya Kota Jambi memiliki 30 armada dan 300 orang personil satgas. Namun dengan segala kekurangan itu tidak membuat surut motifasi dan semangat anggota pemadam kebakaran Kota Jambi dengan motto : "Pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya".

 Pada salinan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang di sampaikan oleh Walikota Jambi dr. HR Bambang Priyanto dijelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja Pemda dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sebagian besar Institusi pemadam kebakaran Kabupaten/Kota kondisinya masih memperihatinkan anatar lain jumlah dan kompetensi aparatur Damkar, sarpras yang tidak memadai atau jauh dibawah standar sehingga tidak optimal untuk melakukan pengurangan resiko kebakaran.

Untuk hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia meningkatkan kapasitas institusi pemadam kebakaran dengan hal - hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengurangan resiko kebakaran, yaitu paradigma penanggulangan kebakaran mengedepankan preventif dengan kegiatan mitigasi, penyuluhan, inspeksi dan penegakan hukum. Lalu, waktu tanggap darurat kebakaran satgas damkar tiba ditempat kejadian kebakaran tidak lebih dari 15 menit dengan cara mendekatkan pos pelayanan pemadam kebakaran di wilayah berpotensi kebakaran, peningkatan jumlah aparatur satgas damkar memenuhi kualifikasi dan kompetensi minimal 6 orang untuk setiap 1 unit mobil Damkar.


Selain itu, peningkatan jumlah mobil Damkar dan pos wilayah Damkar minimal 1 unit untuk setiap penduduk maksimal 25.000 jiwa, perbaikan gizi petugas siap siaga, membangun kerjasama satgas Damkar antar daerah yang bersandingan dalam pelayanan pemadam kebakaran, karena pelayanan pemadam kebakaran tidak mengenal batas wilayah administrasi. Dan terakhir yang lebih penting lagi, yakni mengedepankan pemberdayaan komunitas dunia usaha dan masyarakat dalam pengurangan resiko kebakaran.(wsl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar