Kamis, 17 Januari 2013

DPRD Bintan Belajar Pemekaran di Jambi

Kota Jambi_Hms: Sebanyak 6 orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Kepulauan Riau  dipimpin Ketua  Komisi S. Simamora, pada hari Kamis (17/01) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jambi diterima oleh Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pemerintahan Iskandar Nasution dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Syaiful Huda didampingi oleh Kepala Bappeda, Kabag Pemerintahan, Kabag Organisasi, Kabag Hukum dan Kabag Humas.

"Maksud kunjungan kami ini adalah untuk mempelajari dan mendapatkan masukan tentang pemekaran kecamatan dan kelurahan, bagaimana langkah-langkah dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi dalam pemekaran yang telah dilakukannya." kata S. Simamora kepada para wartawan seusai pertemuan yang berlangsung di ruang utama balaikota Jambi.

Kami juga ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang kendala atau hambatan yang dialami oleh pemerintah kota Jambi dan solusinya, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kab Bintan.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2002 telah memekarkan kelurahan dari 54 menjadi 62 kelurahan. Pada tahun 2009 Pemerintah Kota Jambi melakukan kajian akademik untuk melakukan pemekaran kecamatan yang ditargetkan pada tahun 2012 sudah dapat dilaksanakan, Sesuai hasil kajian tersebut akan ada tambahan 3 kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Kota Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan Telanaipura.
Namun rencana tersebut untuk sementara tertunda karena adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 138/1056/SJ tanggal 27 Maret 2012 yang menyatakan terhitung 1 Agustus 2012 pembentukan kecamatan dan kelurahan baru dihentikan sementara sampai dengan setelah Pemilu 2014.***(dyt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar